Laman

Rabu, 14 November 2012

Agar Anak Terikat Pada Hukum Syara




Assalamu’alaikum Wr.Wb
Ibu Pengasuh Rubrik Konsultasi Keluarga yang saya hormati, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan berkaitan dengan pendidikan anak prabaligh.
1. Usia berapa anak dikategorikan prabaligh?
2. Bagaimana Rasulullah SAW mengajarkan keterikatan kepada hukum syara’ pada anak-anak prabaligh?
3. Upaya apa saja yang bisa dilakukan orang tua (Ibu) agar anak usia prabaligh terikat pada hukum syara’.
Wassalamu’alaiikum Wr.Wb
Agustin
Bogor


Wa’alaikumssalam Wr.Wb

Ibu Agustin yang baik,
Anak prabaligh adalah mereka yang berusia sekitar 7 sampai 14 tahun. Rasulullah SAW telah memberikan contoh kepada kita bagaimana mengajarkan keterikatan terhadap hukum syara’ pada anak usia prabaligh, di antaranya adalah dalam mendidik anak untuk membiasakan shalat. Sesungguhnya Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada para orang tua agar mengajarkan shalat kepada anak-anaknya sejak mereka berusia 7 tahun dan memukul mereka bila meninggalkannya pada usia 10 tahun. Sehubungan dengan hal ini, beliau telah bersabda:
“Ajarilah anak shalat oleh kalian sejak usia 7 tahun dan pukullah dia karena meninggalkannya bila telah berusia 10 tahun”. (HR. Tirmidzi, Abu Dawud)
Nabi membariskan anak-anak pada shaf paling belakang dan memerintahkan kepada mereka untuk meluruskan shafnya. Ibnu Mas’ud berkata: ”Dahulu Rasulullah mengusap pundak kami sebelum shalatnya dan bersabda:
“Luruskanlah shaf kalian dan janganlah kalian tidak merapikannya, karena nanti hati kalianpun akan bertentangan” (HR. Muslim)

Ibu Agustin yang baik,
Mengajarkan syariat Islam kepada anak mencakup tentang bagaimana menanamkan akidah, mengenalkan dan membiasakan melakukan ibadah dan taat terhadap hukum-hukum Islam, dan mengajarkan akhlakul karimah. Dalam mengajarkan itu semua, ada beberapa langkah yang perlu Anda perhatikan:
1. Tumbuhkan pada anak, kecintaan pertama dan utama kepada Allah dengan melalui proses berpikir sehingga akan tumbuh kecintaan yang benar kepada Allah SWT.
2. Ajak anak untuk mengidolakan pribadi Rasulullah SAW.
3. Ajak anak agar terbiasa menghafal, membaca, memahami, mengamalkan dan memperjuangkan Alquran.
4. Tanamkan kebiasaan beramal untuk meraih surga dan kasih sayang Allah SWT.
5. Siapkan reward (penghargaan) dan sanksi yang mendidik untuk amal baik dan amal buruknya.
6. Jadilah teladan dalam beribadah dan beramal shalih.
7. Ajarkan secara bertahap hukum-hukum syariah.
8. Ramaikan rumah, mushala, dan masjid di lingkungan dengan kajian Islam di mana Anda dan anak-anak dapat berperan aktif.
9. Ajarkan anak bertanggung jawab terhadap kewajiban-kewajiban untuk dirinya, keluarganya, lingkungan dan dakwah Islam. Dan jangan lupa doakan mereka selalu.

Ibu Agustin yang baik,
Mengajak anak prabaligh untuk terikat dengan hukum syara’ tidak bisa jika hanya dilakukan dalam keluarga saja, tetapi juga harus bersinergi dengan sekolah dan lingkungan yang ada. Pendidikan yang diberikan oleh orang tua kepada anak belumlah cukup untuk mengantarkan si anak menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang menjadikan hukum syara’ sebagai tolok ukur perbuatannya. Anak juga membutuhkan sosialisasi dengan lingkungan tempat dia beraktivitas, baik di sekolah, sekitar rumah, maupun masyarakat secara luas. Di sisi inilah lingkungan dan masyarakat memiliki peran penting dalam pendidikan anak. Masyarakat yang menganut nilai-nilai, aturan, dan pemikiran Islam seperti yang dianut oleh sebuah keluarga Muslim, akan mampu mengantarkan si anak menjadi seorang Muslim sejati. Insya Allah…

Sumber tulisan :
http://www.globalmuslim.web.id/2012/02/agar-anak-terikat-pada-hukum-syara.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar