Berikut ini adalah notulensi pengajian umum bulanan yang diadakan oleh Muslimah Antar Negara (Mutiara). Semoga bermanfaat buat sahabat semua.
Acara : Pengajian Umum Mutiara
Islam
Judul materi : Dosa Investasi
Waktu
: 30 Maret 2013
Notulensi
Dosa Investasi
Kita
harus berhati-bagi jika tinggal di kultur yang individualis, seperti di
negeri-negeri barat. Selain faktor kesibukan individu sendiri dan tidak pandai
mengaturnya, maka kita akan terlena dengan kesibukan pribadi. Pengalaman pembicara
yang tinggal di Inggris dan Jerman merasakan bahwa lingkungan di negeri barat /
negeri non muslim, masyarakatnya
cenderung individualis.
Pemikiran “Mind Your Own Business” (uruslah urusanmu sendiri, dan sepanjang
saya tidak menganggu kamu, juga kamu tidak menganggu saya), sangat mendominasi
perilaku masyarakat di negeri barat. Kehidupan berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada usaha saling menasehati, apalagi saling
melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Tidak jelas bagaimana standar perbuatan yang
ma’ruf dan mungkar. Standar perbuatan dilihat dari asas kemanfaatan dan
peraturan umum yang berlaku di masyarakat. Ditambah lagi kondisi muslim yang
minoritas di Inggris dan Jerman.
Sisi lain di negara-negara Eropa
Barat, jika ada permasalahan umum yang terjadi pada masyarakatnya, mereka cukup
mampu mengatasinya. Bagaimanapun kita harus mengakui bahwa negeri Barat yang
maju, mereka cukup bisa menekan tingkat kriminalitas dan menyejahterakan
penduduknya. Sehingga kita sulit menemukan orang yang benar-benar sangat miskin
(pengemis) dan kekurangan dalam hal memenuhi kebutuhan pokok karena relatif
sudah dipenuhi semuanya. Sebagai individu, kemudian muncul pemikiran seperti “kita mau ngapain lagi? Toh sudah tidak ada
lagi orang miskin? Dan tidak ada lagi orang yang kesusahan” karena sudah di urus semuanya oleh charity-charity (lembaga kemanusiaan)
yang ada disana. Sehingga urusan pribadi kita dengan keluarga, dosen dan riset
lebih menyita waktu kita sendiri.
Itulah gambaran umum tentang
kondisi lingkungan di negeri-negeri Barat. Secara kultur (budaya), kita dikondisikan
untuk memikirkan diri sendiri saja. Sehingga nuansa yang tercipta adalah hidup
sendiri-sendiri (individual), bukan nuansa
hidup berjamaah. Minta tolong sekali-sekali mungkin tidak bermasalah. Namun
jika sering minta tolong malah terkesan merepotkan orang lain. “Kalau benar-benar butuh pertolongan, ya
silahkan hubungi negara karena pasti akan dihubungkan pada pihak-pihak yang
berwenang dimana secara formal mereka akan membantu”, ini adalah ucapan
yang mungkin akan dilontarkan oleh masyarakatnya.
Tentu sangat berbeda kondisinya
dengan kita di Indonesia. Dimana secara cultural
banyak jumlah muslimnya (mayoritas). Sehingga suasana gotong royong dan hidup
berjamaah lebih terasa nuansanya. Ketika melihat orang yang kesusahan, kita merasa
terdorong untuk membantunya. Serta banyak kesempatan di Indonesia untuk beramal
shalih kepada sesama manusia. Sebaliknya akan sulit kita jumpai saat tinggal di
negara-negara maju.
Tinggal di negeri barat itu
menjadikan pemikiran kita individualis dan merasa cukup dengan diri sendiri
saja. Pemikiran seperti : “Toh saya sudah
tidak menganggu orang lain” , “saya
fokus melakukan sesuatu buat saya sendiri dan keluarga” . “Saya kan nggak pernah melukai orang lain”,
“apalagi sampai memakan harta orang lain”
, dan “toh ketika tinggal di negeri Barat
kita masih bisa beribadah koq” akan muncul dalam diri kita.
Disinilah kewaspadaan kita, karena
dikhawatirkan akan terlena dengan kehidupan di negeri Barat yang sudah
sejahtera rakyatnya. Padahal selama-lamanya kita hidup, toh pada akhirnya akan
meninggal juga. Dan nantinya kita akan diminta mempertangungjawabkan amalan
kita : “bagaimana kita hidup di dunia?”
serta “bagaimana kita saat dihisab seluruh amalan di yaumil akhir (hari
penghisaban) nanti?”.
Disini kita harus mewaspadai kalau
nantinya menjadi muslim yang bangkrut ketika di hari penghisaban. Dalam salah
satu hadist tercantum bahwa ketika manusia berada di hari penghisaban, maka
manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki dan tidak menutup
aurat (telanjang) dan belum di khitan (sunat).
Bahkan Aisyah bertanya kepada
Rasulullah SAW , “Ya Rasulullah, apakah
nanti laki-laki dan perempuan itu berkumpul dan saling melihat?”.
Rasulullah SAW menjawab bahwa : “Wahai
Aisya, suasana ketika itu sungguh berat sehingga tidak ada yang memperhatikan
lagi”. Jadi suasana ketika menghadap Allah itu sudah sangat menegangkan,
meskipun saling telanjang (tidak berpakaian) sudah tidak ada lagi yang saling
memperhatikan lagi. Suasana saat itu sangat penting, genting dan mendebarkan
karena menanti keputusan dari Allah mengenai amalan apa yang sudah mereka
lakukan di dunia.
Sebelum kita berada di situasi
penghisaban tersebut, ada baiknya kita mengevaluasi diri semaksimal mungkin.
Bagaimana kondisi kita saat di jemput ajalnya oleh malaikat Israil?. Kalau
mengingat hal tersebut akan menjadikan kita merasa cemas karena dosa pribadi
yang kita lakukan saja mungkin lebih banyak jika dibandingkan dengan amal
sholih yang kita lakukan selama hidup di dunia. Kita merasa sudah cukup melakukan
sholat wajib, sholat sunnah, puasa wajib dan sunnah dan berhaji. Ternyata amal
sholih yang kita punya, bisa jadi tidak lebih banyak dari dosa yang kita
lakukan dan belum pernah terpikirkan sebelumnya. Padahal dosa yang kita lakukan itu bukanlah
satu-satunya dosa yang kita miliki. Masih ada dosa lain yang akan menjadi passive income kita nantinya.
Ternyata kita tidak hanya memiliki
dosa karena kesalahan sendiri, melainkan juga membawa dosa passive income. Kalau di bidang bisnis, passive income itu berarti kita tidak melakukan apa-apa, malah
mendapatkan bonus. Dosa investasi = dosa passive
income. Artinya dosa yang muncul karena fardhu
kifayah yang tidak diamalkan oleh
kaum muslimin. Sehingga dosa “investasi” itu sebenarnya sama dengan dosa “kifayah”. Itulah penjelasan
sederhana tentang dosa “investasi”.
Kalau pembicara bisa memberikan
contoh sederhana mengenai dosa investasi ini, misalnya : ada kerabat atau keluarga yang meninggal
dunia, maka keluarga terdekatnya memiliki kewajiban untuk mengurus jenazahnya
sesegera mungkin. Selama jenazah ini belum di urus, belum dimadikan, dikafankan
dan dikuburkan. Maka orang-orang terdekatnya ini berdosa karena mereka memiliki
kewajiban untuk mengurusnya. Fardhu kifayah itu jika tidak melakukan akan
berdosa dan jika sudah ada yang mengurusnya maka akan gugur kewajiban
kepengurusan jenazah ini.
Bagaimana jika jenazah tersebut
tidak langsung diurus?. Misalnya : wafat
di Rumah Sakit dan tidak memiliki biaya sehingga tidak bisa keluar dari Rumah
Sakit karena harus mengurus biaya adminitrasi terlebih dahulu. Hal ini akan
mengakibatkan dosa bagi keluarga atau kerabat terdekatnya. Begitu juga dengan
pihak-pihak yang semakin jauh, misalnya dari satu rumah, lalu satu desa, satu
kelurahan, satu kecamatan dan satu negara semuanya akan menangung dosa karena
ada jenazah yang belum segera diurus.
Padahal itu baru dalam hitungan
hari, bagaimana kalau dalam hitungan berminggu-minggu dan bertahun-tahun
jenazah itu belum juga di urus?. Maka sepanjang waktu itu juga semuanya akan
menangung dosa. Tidak hanya kerabat dan keluarga terdekat saja, tapi juga
muslim-muslim yang tinggal di sekitar sana. Bahkan bisa jadi muslim sedunia
menangung dosa karena “diamnya” mereka (menelantarkan jenazah tersebut).
Meskipun pembicara saat ini berada di Inggris, ternyata ada jenazah di kaki
gunung semeru di kampung tersebut yang tidak segera diurus, maka pembicara
otomatis terkena dosa juga. Inilah maksud dari dosa investasi tersebut.
Begitulah kenyataan dari dosa
investasi tersebut. Kita tidak melakukan perbuatan dosa, namun kita menanggung
perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang lain. Kita tidak mencuri dan tidak
berzina, tetapi malah menangung dosa dan
terkena imbasnya. Lalu bagaimana cara kita mengugurkan dosa investasi ini?.
Ada empat kriteria amalan yang
dapat mengugurkan dosa investasi, yaitu : (1) amalnya wajib berhubungan
langsung dengan fardhu kifayah; (2) amalannya wajib dilakukan secara
berkelompok/berjamaah ; (3) kelompoknya wajib dalam bentuk partai politik Islam
; dan (4) amalnya wajib mengikuti peraturan-peraturan partainya.
Dosa investasi ini tidak mungkin
digugurkan secara individu karena ini terkait dengan banyak orang. Tentunya
kita tidak mungkin untuk melakukannya sendiri-sendiri. Sebab,
yang diperjuangkan ini adalah amalan yang besar, yaitu pelaksanaan fardhu
kifayah, bukan amalan fardhu
‘ain. Jika amalannya itu adalah fardhu ‘ain, maka itu masih bisa
diamalkan secara individual (fardhiyah). Terlebih lagi, amalan fardhu
kifayah ini hanya kewenangan negara
dalam pengamalannya. Artinya, skalanya adalah skala negara, bahkan skala
dunia. Tidak mungkin memperjuangkan sesuatu yang sangat besar, yaitu dalam
skala negara, bahkan dalam skala dunia hanya diperjuangkan sendirian (fardhiyah). Oleh karena
itu, tidak bisa tidak (wajib),
amalan itu harus diperjuangan secara bersama, berkelompok atau berjama’ah.
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada
kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung” (TQS. Surat Al-Imran : 104) adalah dalil seruan
Allah kepada manusia untuk membentuk kelompok tersebut. Oleh
karena itu, kita wajib untuk berikhtiar mencari dan bergabung dalam sebuah
kelompok partai politik/dakwah yang bertujuan untuk mengupayakan terbentuknya
negara yang akan melaksanakan aturan syariat Islam. Sehingga Negara inilah yang
akan menerapkan aturan dan hukum-hukum Islam untuk melaksanakan fardhu kifayah
tersebut sehingga dosa-dosa investasi seluruh individu ini bisa gugur.
Syari’at Islam telah
memberikan ketentuan bahwa ketika kita sudah bergabung dalam jama’ah atau
partai politik tertentu, maka kita wajib menta’ati pemimpinnya atau amirnya.
Sebab, jika ummat Islam mau membentuk kelompok, maka kelompok tersebut wajib
memiliki pemimpin (amir). Keta’atan pada pemimpin partai itu wajib dilakukan oleh seluruh anggota partai, sepanjang perintah
pemimpinnya tidak untuk bermaksiat atau
perintah yang bertentangan dengan
Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.
Sesi Diskusi dan Tanya
Jawab
Rizky Pebriani di
Indonesia : membahas tentang investasi dosa ini mbak. Saya pribadi
merasa sangat banyak dosa pribadi. Nah sekarang ternyata kita pun selain
terbebani dengan dosa pribadi, dibebani juga dengan dosa orang lain.Yang saya
ingin tanyakan, usaha apa saja secara real
yg bisa kita lakukan supaya mengurangi investasi dosa ini?
Jawaban
Dosa investasi ini terjadi karena kita tidak
melakukan kewajiban. Jika ingin mengugurkannya maka kita harus melakukan
kewajiban tersebut. Misalnya ketika ada kewajiban mengurus jenazah, maka kita
harus melakukan pengurusan jenazah tersebut. Jadi ada dua langkah kongkret yang
bisa kita lakukan untuk mengugurkan dosa investasi ini, yaitu : (1) memberikan
bantuan secara individual (misal : korban bencana alam dan mengurus jenazah),
(2) bergabung dengan kelompok dakwah / partai politik Islam yang bertujuan untuk
menerapkan negara yang melaksanakan peraturan Islam.
Selain itu ketika ada perintah dari Allah untuk melaksanakan
peraturan Allah yang lain (seperti : melakukan sistem ekonomi yang bebas riba,
melakukan hukum potong tangan bagi pencuri, hukum jilid bagi pezina), maka kita
harus melaksanakannya secara optimal.
Tugas memberikan sanksi terhadap pelaku kriminal,
melindungi muslim di daerah yang mengalami penindasan (misal : Burma, Pakistan,
Syria), dan melakukan sistem ekonomi bebas riba tidak dibebankan kepada
individu, melainkan adalah tugas negara untuk melaksanakan peraturan Allah di
tengah-tengah masyarakat. Karena belum terwujud negara yang melakukan hal
tersebut, maka harus ada sekelompok orang yang berusaha mewujudkan keberadaan
negara ini.
Jika dilihat qaidah syara’nya yaitu : “suatu kewajiban yang tidak dapat terlaksana
secara sempurna, kecuali dengan sesuatu, maka adanya sesuatu itu menjadi wajib
hukumnya”. Kesimpulannya : melaksanakan peraturan Allah itu hukumnya wajib,
maka mengusahakan upaya ke arah sana adalah wajib. Mendirikan negara yang
menerapkan sistem peraturan Islam itu hukumnya wajib, maka bergabung dengan
kelompok partai politik yang mengupayakan berdirinya negara pelaksana peraturan
Allah itu juga wajib hukumnya. Bagaimanapun kita tidak dapat mengupayakan
sendiri-sendiri. Sampai tercapai suatu negara yang menerapkan hukum aturan
Islam secara sempurna, maka gugurlah dosa investasi kita ini.
Irenne di Indonesia : Faktanya partai
politik yang ada sekarang tidak semuanya benar benar memiliki kemurnian
perjuangan dalam memperjuangkan islam. Bagaimana tips memilih parpol yang tepat? sehingga kita
tdk salah memilih, lalu partai apa saja yang tepat saat ini? bagaimana cara
bergabungnya?
Jawaban
Kita wajib bergabung di salah satu partai politik
Islam (hizbus-siyasy) yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya poros utama
dalam berdakwah. Dimana partai tersebut harus bersungguh-sungguh menegakkan
negara yang akan menerapkan sistem peraturan dan hukum Allah secara sempurna. Ada
dua karakter partai politik Islam yang dicontohkan dan di dirikan oleh
Rasulullah SAW, yaitu memiliki visi dan misi untuk : (1) melangsungkan
kehidupan Islam dan (2) mengemban dakwah
Islam ke seluruh penjuru dunia bukan hanya lokal saja. Pemikiran dari partai
ini harus mengadopsi peraturan-peraturan Islam saja, tidak boleh terkontaminasi
dan kompromi dengan pemikiran diluar Islam. Setelah bergabung maka tugas kita
adalah mendakwahkan Islam kepada siapapun dan dimanapun kita berada sehingga
negara yang menerapkan peraturan Islam bisa terwujud.
Jika melihat dari aspek keanggotaan, maka Rasulullah
pernah mencontohkan bahwa anggota partai politik Islam haruslah : (1) tidak
dibatasi oleh umur dan jenis kelamin, (2) tidak dibatasi sekat-sekat
nasionalisme dan madzab (3) muslim/beraqidah Islam. Aqidah Islam para
anggotanya akan terlihat dari pola pikir Islam dan pola sikap Islam yang
tercermin dari kepribadian Islamnya.
Ravina di Belanda : Untuk mbak Riska, saat ini sudah bergabung dengan partai apa? Dan bila belum apakah berniat untuk membentuk partai?
Jawaban
Untuk Mbak Ravina di Belanda, Alhamdulillah saat ini saya sudah bergabung di salah satu kelompok Politik Islam (insyaAlloh), jadi saya tidak perlu membentuk kelompok Partai Politik baru. Adapun hukum masuk ke dalam Kelompok Politik Islam hukumnya wajib, karna dalam hadits dikatakan bahwa
“suatu kewajiban yang tidak dapat terlaksana
secara sempurna, kecuali dengan sesuatu, maka adanya sesuatu itu menjadi wajib
hukumnya”.
Ayu Setiawan di Jepang : Assalamualaikum wr wb. Salam kenal dari ayuk di jepang. Apakah dosa investasi itu bisa gugur bila kita masuk parpol Islam yang juga masih menjunjung demokrasi?. Karena kondisinya dsini hanya ada jamaah parpol Islam tersebut.
Ayu Setiawan di Jepang : Assalamualaikum wr wb. Salam kenal dari ayuk di jepang. Apakah dosa investasi itu bisa gugur bila kita masuk parpol Islam yang juga masih menjunjung demokrasi?. Karena kondisinya dsini hanya ada jamaah parpol Islam tersebut.
Jawaban
Kita bisa mencari
semaksimal mungkin partai politik / kelompok dakwah yang karakternya mendekati
dengan partai politik dakwah yang pernah didirikan oleh Rasulullah SAW.
Karakter tersebut adalah : (1) melangsungkan kehidupan Islam dan (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh
penjuru dunia. Jika mbak Ayuk masih kesulitan juga karena di Jepang kondisinya
adalah hanya ada jamaah parpol Islam saja, maka mungkin bisa menghubungi
mbak-mbak di mutiara untuk bisa mendiskusikan lebih lanjut di luar forum kajian
ini.
Aulia di Belanda : Apakah jika ada suatu bencana besar di suatu wilayah (banjir di Jakarta), karena banyak orang melakukan maksiat?. Namun karena masih ada yang melakukan ibadah maka bencananya ditunda (masih dalam batas yang bisa dihadapi)?.
Aulia di Belanda : Apakah jika ada suatu bencana besar di suatu wilayah (banjir di Jakarta), karena banyak orang melakukan maksiat?. Namun karena masih ada yang melakukan ibadah maka bencananya ditunda (masih dalam batas yang bisa dihadapi)?.
Jawaban
Dari
yang pembicara dapatkan di Kitab Min
muqowimat nafsiyah Islamiyah, bahwa : Allah SWT tidak pernah menghukum
manusia selama manusia itu masih hidup karena Allah masih membukakan pintu
tobat dan maaf kepada hamba-hambanya. Hukuman Allah akan diberikan kepada
makhluk ciptaannya ketika di yaumil akhir (hari kiamat) dan hari penghisaban
amal di akherat nanti.
Kalau
kita menyikapi masalah musibah di suatu wilayah, maka kita bisa membuka di
salah satu ayat Allah di Qur’an surat Ar-Rum : 41 “Telah nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar)”.
Juga di
surat At-Thoha yang menyatakan bahwa : “Dan barang siapa berpaling dari
peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan
menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.
Dari
kedua ayat tersebut kita bisa melihat bahwa bencana alam itu harus kita sikapi
sebagai peringatan dari Allah supaya kita kembali ke jalan yang benar. Ini
bukanlah hukuman dari Allah. Bencana-bencana alam itu terjadi karena kita
berpaling dari peringatan Allah. Melalui peringatan Allah menunjukkan bahwa
kita sudah banyak melakukan kerusakan dan kemaksiatan di muka bumi ini. Kita
harus segera bertobat kepada Allah. Kita
juga harus berusaha bersama-sama menegakkan kembali negara yang menerapkan
aturan dan hukum-hukum Islam sebagai bentuk kewajiban kita dalam melakukan semua
perintah Allah dan menjauhi laranganNya.
Penutup (Closing statement)
Penutup (Closing statement)
Sudah
banyak dosa investasi yang kita lakukan selama ini. Sudah saatnya kita
berikhtiar mengugurkan dosa-dosa investasi tersebut dengan cara mencari
kelompok partai politik/ dakwah yang shahih dan bercita-cita untuk (1) melangsungkan
kehidupan Islam dan (2) mengemban dakwah
Islam ke seluruh penjuru dunia.
Dan bagaimana cara kita menyeleksi Kelompok Politik Islam yang syar'i?
Pertama harus dilihat adalah tujuan kelompok Politik Islam itu apa, kemudian visi-misinya seperti apa? Apakah sesuai dengan Rasulullah SAW atau tidak? Memperjuangkan Islam atau tidak? Kemudian dilihat lagi dari fiqroh (pemikiran) dan thoriqoh (cara tempuh), harus dengan yang Rasulullah contohkan.. Misalnya, dulu Rasulullah SAW ketika mendakwahkan dengan sembunyi-sembunyi, kemudian terang-terangan dan berinteraksi dengan masyarakat (mendakwahkan Islam), serta menegakan daulah (negara).
Ketika menegakan negara, Rasulullah SAW tidak memakai metode masuk ke dalam parlemen, walaupun dulu ditawarkan namun Rasulullah SAW menolak "andaikan bulan di tangan kiriku dan matahari di tangan kananku, tidak akan aku lepaskan dakwah ini." Rasulullah SAW menegakkan negara Islam karena penduduknya yang menginginkan dan pemerintahnya pun memberikan hak penuh kepada Rasulullah SAW. Kedua, adapun syarat yang lain, ikatan keanggotaannya karena aqidah, bukan kepentingan semata atau ikut-ikutan.
Jika kita sudah bergabung di dalamnya, dosa investasi kita belumlah gugur sampai kita berusaha menegakkan negara yang bisa menerapkan hukum-hukum dan peraturan Islam ke seluruh penjuru dunia. Selain itu, kita harus mentaati amir (pemimpin) dari partai politik Islam dan aturan main partai selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW.
Dan bagaimana cara kita menyeleksi Kelompok Politik Islam yang syar'i?
Pertama harus dilihat adalah tujuan kelompok Politik Islam itu apa, kemudian visi-misinya seperti apa? Apakah sesuai dengan Rasulullah SAW atau tidak? Memperjuangkan Islam atau tidak? Kemudian dilihat lagi dari fiqroh (pemikiran) dan thoriqoh (cara tempuh), harus dengan yang Rasulullah contohkan.. Misalnya, dulu Rasulullah SAW ketika mendakwahkan dengan sembunyi-sembunyi, kemudian terang-terangan dan berinteraksi dengan masyarakat (mendakwahkan Islam), serta menegakan daulah (negara).
Ketika menegakan negara, Rasulullah SAW tidak memakai metode masuk ke dalam parlemen, walaupun dulu ditawarkan namun Rasulullah SAW menolak "andaikan bulan di tangan kiriku dan matahari di tangan kananku, tidak akan aku lepaskan dakwah ini." Rasulullah SAW menegakkan negara Islam karena penduduknya yang menginginkan dan pemerintahnya pun memberikan hak penuh kepada Rasulullah SAW. Kedua, adapun syarat yang lain, ikatan keanggotaannya karena aqidah, bukan kepentingan semata atau ikut-ikutan.
Jika kita sudah bergabung di dalamnya, dosa investasi kita belumlah gugur sampai kita berusaha menegakkan negara yang bisa menerapkan hukum-hukum dan peraturan Islam ke seluruh penjuru dunia. Selain itu, kita harus mentaati amir (pemimpin) dari partai politik Islam dan aturan main partai selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW.
Pengajian ini menggunakan media apa ya mb ? apa sama dengan radio pengajian yang dikelola uni heny?
BalasHapusPengajian Mutiara menggunakan media Radio Mutiara, mbak Hana. Berikut alamat link Radionya :
BalasHapusRadio Mutiara: http://radiomutiara.caster.fm/
Selain Radio, biasanya kami juga menyertakan pendengar untuk bergabung langsung via Skype Mutiara untuk langsung berdiskusi di chat boardnya.Insyallah akhir bulan ini ada pengajian umumnya..Insyallah sy posting nanti undangannya disini. Silahkan ikut bergabung ya mbak Hana..^_^
Skype : mutiara.islam (Sweden)