Laman

  • Home
  • About me
  • My Books
  • My Bussines
  • Lovely Hafidz
  • Lovely Nabila

Jumat, 12 April 2013

Notulensi Kajian Umum Mutiara (Dosa Investasi)




Berikut ini adalah notulensi pengajian umum bulanan yang diadakan oleh Muslimah Antar Negara (Mutiara). Semoga bermanfaat buat sahabat semua.

Acara                          : Pengajian Umum Mutiara Islam

Judul materi              : Dosa Investasi          

Waktu                          : 30 Maret 2013

Pembicara                  : (1) Nurisma Fira di Inggris

                                        (2) Riska Bokings di Jerman
Notulensi                      : Shinta Rini di Korea Selatan



Notulensi Dosa Investasi


            Kita harus berhati-bagi jika tinggal di kultur yang individualis, seperti di negeri-negeri barat. Selain faktor kesibukan individu sendiri dan tidak pandai mengaturnya, maka kita akan terlena dengan kesibukan pribadi. Pengalaman pembicara yang tinggal di Inggris dan Jerman merasakan bahwa lingkungan di negeri barat / negeri  non muslim, masyarakatnya cenderung individualis.

Pemikiran “Mind Your Own Business” (uruslah urusanmu sendiri, dan sepanjang saya tidak menganggu kamu, juga kamu tidak menganggu saya), sangat mendominasi perilaku masyarakat di negeri barat. Kehidupan berjalan sendiri-sendiri.  Tidak ada usaha saling menasehati, apalagi saling melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Tidak jelas bagaimana standar perbuatan yang ma’ruf dan mungkar. Standar perbuatan dilihat dari asas kemanfaatan dan peraturan umum yang berlaku di masyarakat. Ditambah lagi kondisi muslim yang minoritas di Inggris dan Jerman.

Sisi lain di negara-negara Eropa Barat, jika ada permasalahan umum yang terjadi pada masyarakatnya, mereka cukup mampu mengatasinya. Bagaimanapun kita harus mengakui bahwa negeri Barat yang maju, mereka cukup bisa menekan tingkat kriminalitas dan menyejahterakan penduduknya. Sehingga kita sulit menemukan orang yang benar-benar sangat miskin (pengemis) dan kekurangan dalam hal memenuhi kebutuhan pokok karena relatif sudah dipenuhi semuanya. Sebagai individu, kemudian muncul pemikiran seperti “kita mau ngapain lagi? Toh sudah tidak ada lagi orang miskin? Dan tidak ada lagi orang yang kesusahan  karena sudah di urus semuanya oleh charity-charity (lembaga kemanusiaan) yang ada disana. Sehingga urusan pribadi kita dengan keluarga, dosen dan riset lebih menyita waktu kita sendiri.

Itulah gambaran umum tentang kondisi lingkungan di negeri-negeri Barat. Secara kultur (budaya), kita dikondisikan untuk memikirkan diri sendiri saja. Sehingga nuansa yang tercipta adalah hidup sendiri-sendiri (individual), bukan nuansa  hidup berjamaah. Minta tolong sekali-sekali mungkin tidak bermasalah. Namun jika sering minta tolong malah terkesan merepotkan orang lain. “Kalau benar-benar butuh pertolongan, ya silahkan hubungi negara karena pasti akan dihubungkan pada pihak-pihak yang berwenang dimana secara formal mereka akan membantu”, ini adalah ucapan yang mungkin akan dilontarkan oleh masyarakatnya.

Tentu sangat berbeda kondisinya dengan kita di Indonesia. Dimana secara cultural banyak jumlah muslimnya (mayoritas). Sehingga suasana gotong royong dan hidup berjamaah lebih terasa nuansanya. Ketika melihat orang yang kesusahan, kita merasa terdorong untuk membantunya. Serta banyak kesempatan di Indonesia untuk beramal shalih kepada sesama manusia. Sebaliknya akan sulit kita jumpai saat tinggal di negara-negara maju.

Tinggal di negeri barat itu menjadikan pemikiran kita individualis dan merasa cukup dengan diri sendiri saja. Pemikiran seperti : “Toh saya sudah tidak menganggu orang lain” , “saya fokus melakukan sesuatu buat saya sendiri dan keluarga” . “Saya kan nggak pernah melukai orang lain”, “apalagi sampai memakan harta orang lain” , dan “toh ketika tinggal di negeri Barat kita masih bisa beribadah koq” akan muncul dalam diri kita.

Disinilah kewaspadaan kita, karena dikhawatirkan akan terlena dengan kehidupan di negeri Barat yang sudah sejahtera rakyatnya. Padahal selama-lamanya kita hidup, toh pada akhirnya akan meninggal juga. Dan nantinya kita akan diminta mempertangungjawabkan amalan kita : “bagaimana kita hidup di dunia?” serta “bagaimana kita saat dihisab seluruh amalan di yaumil akhir (hari penghisaban) nanti?”.

Disini kita harus mewaspadai kalau nantinya menjadi muslim yang bangkrut ketika di hari penghisaban. Dalam salah satu hadist tercantum bahwa ketika manusia berada di hari penghisaban, maka manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki dan tidak menutup aurat (telanjang) dan belum di khitan (sunat).

Bahkan Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW , “Ya Rasulullah, apakah nanti laki-laki dan perempuan itu berkumpul dan saling melihat?”. Rasulullah SAW menjawab bahwa : “Wahai Aisya, suasana ketika itu sungguh berat sehingga tidak ada yang memperhatikan lagi”. Jadi suasana ketika menghadap Allah itu sudah sangat menegangkan, meskipun saling telanjang (tidak berpakaian) sudah tidak ada lagi yang saling memperhatikan lagi. Suasana saat itu sangat penting, genting dan mendebarkan karena menanti keputusan dari Allah mengenai amalan apa yang sudah mereka lakukan di dunia.

Sebelum kita berada di situasi penghisaban tersebut, ada baiknya kita mengevaluasi diri semaksimal mungkin. Bagaimana kondisi kita saat di jemput ajalnya oleh malaikat Israil?. Kalau mengingat hal tersebut akan menjadikan kita merasa cemas karena dosa pribadi yang kita lakukan saja mungkin lebih banyak jika dibandingkan dengan amal sholih yang kita lakukan selama hidup di dunia. Kita merasa sudah cukup melakukan sholat wajib, sholat sunnah, puasa wajib dan sunnah dan berhaji. Ternyata amal sholih yang kita punya, bisa jadi tidak lebih banyak dari dosa yang kita lakukan dan belum pernah terpikirkan sebelumnya.  Padahal dosa yang kita lakukan itu bukanlah satu-satunya dosa yang kita miliki. Masih ada dosa lain yang akan menjadi passive income kita nantinya.

Ternyata kita tidak hanya memiliki dosa karena kesalahan sendiri, melainkan juga membawa dosa passive income. Kalau di bidang bisnis, passive income itu berarti kita tidak melakukan apa-apa, malah mendapatkan bonus. Dosa investasi = dosa passive income. Artinya dosa yang muncul karena fardhu kifayah yang tidak diamalkan oleh kaum muslimin. Sehingga dosa “investasi” itu sebenarnya sama dengan dosa “kifayah”. Itulah penjelasan sederhana tentang dosa “investasi”.

Kalau pembicara bisa memberikan contoh sederhana mengenai dosa investasi ini, misalnya :  ada kerabat atau keluarga yang meninggal dunia, maka keluarga terdekatnya memiliki kewajiban untuk mengurus jenazahnya sesegera mungkin. Selama jenazah ini belum di urus, belum dimadikan, dikafankan dan dikuburkan. Maka orang-orang terdekatnya ini berdosa karena mereka memiliki kewajiban untuk mengurusnya. Fardhu kifayah itu jika tidak melakukan akan berdosa dan jika sudah ada yang mengurusnya maka akan gugur kewajiban kepengurusan jenazah ini.

Bagaimana jika jenazah tersebut tidak langsung diurus?.  Misalnya : wafat di Rumah Sakit dan tidak memiliki biaya sehingga tidak bisa keluar dari Rumah Sakit karena harus mengurus biaya adminitrasi terlebih dahulu. Hal ini akan mengakibatkan dosa bagi keluarga atau kerabat terdekatnya. Begitu juga dengan pihak-pihak yang semakin jauh, misalnya dari satu rumah, lalu satu desa, satu kelurahan, satu kecamatan dan satu negara semuanya akan menangung dosa karena ada jenazah yang belum segera diurus.

Padahal itu baru dalam hitungan hari, bagaimana kalau dalam hitungan berminggu-minggu dan bertahun-tahun jenazah itu belum juga di urus?. Maka sepanjang waktu itu juga semuanya akan menangung dosa. Tidak hanya kerabat dan keluarga terdekat saja, tapi juga muslim-muslim yang tinggal di sekitar sana. Bahkan bisa jadi muslim sedunia menangung dosa karena “diamnya” mereka (menelantarkan jenazah tersebut). Meskipun pembicara saat ini berada di Inggris, ternyata ada jenazah di kaki gunung semeru di kampung tersebut yang tidak segera diurus, maka pembicara otomatis terkena dosa juga. Inilah maksud dari dosa investasi tersebut.

Begitulah kenyataan dari dosa investasi tersebut. Kita tidak melakukan perbuatan dosa, namun kita menanggung perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang lain. Kita tidak mencuri dan tidak berzina, tetapi  malah menangung dosa dan terkena imbasnya. Lalu bagaimana cara kita mengugurkan dosa investasi ini?.

Ada empat kriteria amalan yang dapat mengugurkan dosa investasi, yaitu : (1) amalnya wajib berhubungan langsung dengan fardhu kifayah; (2) amalannya wajib dilakukan secara berkelompok/berjamaah ; (3) kelompoknya wajib dalam bentuk partai politik Islam ; dan (4) amalnya wajib mengikuti peraturan-peraturan partainya.

Dosa investasi ini tidak mungkin digugurkan secara individu karena ini terkait dengan banyak orang. Tentunya kita tidak mungkin untuk melakukannya sendiri-sendiri. Sebab, yang diperjuangkan ini adalah amalan yang besar, yaitu pelaksanaan fardhu kifayah, bukan amalan fardhu ‘ain. Jika amalannya itu adalah fardhu ‘ain, maka itu masih bisa diamalkan secara individual (fardhiyah). Terlebih lagi, amalan fardhu kifayah ini hanya kewenangan negara dalam pengamalannya. Artinya, skalanya adalah skala negara, bahkan skala dunia. Tidak mungkin memperjuangkan sesuatu yang sangat besar, yaitu dalam skala negara, bahkan dalam skala dunia hanya diperjuangkan sendirian (fardhiyah). Oleh karena itu, tidak bisa tidak (wajib), amalan itu harus diperjuangan secara bersama, berkelompok atau berjama’ah.

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Surat Al-Imran : 104) adalah dalil seruan Allah kepada manusia untuk membentuk kelompok tersebut. Oleh karena itu, kita wajib untuk berikhtiar mencari dan bergabung dalam sebuah kelompok partai politik/dakwah yang bertujuan untuk mengupayakan terbentuknya negara yang akan melaksanakan aturan syariat Islam. Sehingga Negara inilah yang akan menerapkan aturan dan hukum-hukum Islam untuk melaksanakan fardhu kifayah tersebut sehingga dosa-dosa investasi seluruh individu ini bisa gugur.

Syari’at Islam telah memberikan ketentuan bahwa ketika kita sudah bergabung dalam jama’ah atau partai politik tertentu, maka kita wajib menta’ati pemimpinnya atau amirnya. Sebab, jika ummat Islam mau membentuk kelompok, maka kelompok tersebut wajib memiliki pemimpin (amir). Keta’atan pada pemimpin partai itu wajib dilakukan oleh seluruh anggota partai, sepanjang perintah pemimpinnya tidak untuk bermaksiat atau perintah yang bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.





Sesi Diskusi dan Tanya Jawab



      Rizky Pebriani di Indonesia : membahas tentang investasi dosa ini mbak. Saya pribadi merasa sangat banyak dosa pribadi. Nah sekarang ternyata kita pun selain terbebani dengan dosa pribadi, dibebani juga dengan dosa orang lain.Yang saya ingin tanyakan, usaha apa saja secara real yg bisa kita lakukan supaya mengurangi investasi dosa ini?
Jawaban
Dosa investasi ini terjadi karena kita tidak melakukan kewajiban. Jika ingin mengugurkannya maka kita harus melakukan kewajiban tersebut. Misalnya ketika ada kewajiban mengurus jenazah, maka kita harus melakukan pengurusan jenazah tersebut. Jadi ada dua langkah kongkret yang bisa kita lakukan untuk mengugurkan dosa investasi ini, yaitu : (1) memberikan bantuan secara individual (misal : korban bencana alam dan mengurus jenazah), (2) bergabung dengan kelompok dakwah / partai politik Islam yang bertujuan untuk menerapkan negara yang melaksanakan peraturan Islam.
Selain itu ketika ada perintah dari Allah untuk melaksanakan peraturan Allah yang lain (seperti : melakukan sistem ekonomi yang bebas riba, melakukan hukum potong tangan bagi pencuri, hukum jilid bagi pezina), maka kita harus melaksanakannya secara optimal.
Tugas memberikan sanksi terhadap pelaku kriminal, melindungi muslim di daerah yang mengalami penindasan (misal : Burma, Pakistan, Syria), dan melakukan sistem ekonomi bebas riba tidak dibebankan kepada individu, melainkan adalah tugas negara untuk melaksanakan peraturan Allah di tengah-tengah masyarakat. Karena belum terwujud negara yang melakukan hal tersebut, maka harus ada sekelompok orang yang berusaha mewujudkan keberadaan negara ini.
Jika dilihat qaidah syara’nya yaitu : “suatu kewajiban yang tidak dapat terlaksana secara sempurna, kecuali dengan sesuatu, maka adanya sesuatu itu menjadi wajib hukumnya”. Kesimpulannya : melaksanakan peraturan Allah itu hukumnya wajib, maka mengusahakan upaya ke arah sana adalah wajib. Mendirikan negara yang menerapkan sistem peraturan Islam itu hukumnya wajib, maka bergabung dengan kelompok partai politik yang mengupayakan berdirinya negara pelaksana peraturan Allah itu juga wajib hukumnya. Bagaimanapun kita tidak dapat mengupayakan sendiri-sendiri. Sampai tercapai suatu negara yang menerapkan hukum aturan Islam secara sempurna, maka gugurlah dosa investasi kita ini.

      Irenne di Indonesia : Faktanya partai politik yang ada sekarang tidak semuanya benar benar memiliki kemurnian perjuangan dalam memperjuangkan islam. Bagaimana  tips memilih parpol yang tepat? sehingga kita tdk salah memilih, lalu partai apa saja yang tepat saat ini? bagaimana cara bergabungnya?
Jawaban
Kita wajib bergabung di salah satu partai politik Islam (hizbus-siyasy) yang menjadikan Islam sebagai satu-satunya poros utama dalam berdakwah. Dimana partai tersebut harus bersungguh-sungguh menegakkan negara yang akan menerapkan sistem peraturan dan hukum Allah secara sempurna. Ada dua karakter partai politik Islam yang dicontohkan dan di dirikan oleh Rasulullah SAW, yaitu memiliki visi dan misi untuk : (1) melangsungkan kehidupan Islam  dan (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia bukan hanya lokal saja. Pemikiran dari partai ini harus mengadopsi peraturan-peraturan Islam saja, tidak boleh terkontaminasi dan kompromi dengan pemikiran diluar Islam. Setelah bergabung maka tugas kita adalah mendakwahkan Islam kepada siapapun dan dimanapun kita berada sehingga negara yang menerapkan peraturan Islam bisa terwujud.
Jika melihat dari aspek keanggotaan, maka Rasulullah pernah mencontohkan bahwa anggota partai politik Islam haruslah : (1) tidak dibatasi oleh umur dan jenis kelamin, (2) tidak dibatasi sekat-sekat nasionalisme dan madzab (3) muslim/beraqidah Islam. Aqidah Islam para anggotanya akan terlihat dari pola pikir Islam dan pola sikap Islam yang tercermin dari kepribadian Islamnya. 

Ravina di Belanda : Untuk mbak Riska, saat ini sudah bergabung dengan partai apa? Dan bila belum apakah berniat untuk membentuk partai?
Jawaban
Untuk Mbak Ravina di Belanda, Alhamdulillah saat ini saya sudah bergabung di salah satu kelompok Politik Islam (insyaAlloh), jadi saya tidak perlu membentuk kelompok Partai Politik baru. Adapun hukum masuk ke dalam Kelompok Politik Islam hukumnya wajib, karna dalam hadits dikatakan bahwa suatu kewajiban yang tidak dapat terlaksana secara sempurna, kecuali dengan sesuatu, maka adanya sesuatu itu menjadi wajib hukumnya”.

Ayu Setiawan di Jepang : Assalamualaikum wr wb. Salam kenal dari ayuk di jepang. Apakah dosa investasi itu bisa gugur bila kita masuk parpol Islam yang juga masih menjunjung demokrasi?. Karena kondisinya dsini hanya ada jamaah parpol Islam tersebut.
Jawaban

     Kita bisa mencari semaksimal mungkin partai politik / kelompok dakwah yang karakternya mendekati dengan partai politik dakwah yang pernah didirikan oleh Rasulullah SAW. Karakter tersebut adalah : (1) melangsungkan kehidupan Islam  dan (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Jika mbak Ayuk masih kesulitan juga karena di Jepang kondisinya adalah hanya ada jamaah parpol Islam saja, maka mungkin bisa menghubungi mbak-mbak di mutiara untuk bisa mendiskusikan lebih lanjut di luar forum kajian ini.
     
      Aulia di Belanda : Apakah jika ada suatu bencana besar di suatu wilayah (banjir di Jakarta), karena banyak orang melakukan maksiat?. Namun karena masih ada yang melakukan ibadah maka bencananya ditunda (masih dalam batas yang bisa dihadapi)?.
       Jawaban
            Dari yang pembicara dapatkan di Kitab Min muqowimat nafsiyah Islamiyah, bahwa : Allah SWT tidak pernah menghukum manusia selama manusia itu masih hidup karena Allah masih membukakan pintu tobat dan maaf kepada hamba-hambanya. Hukuman Allah akan diberikan kepada makhluk ciptaannya ketika di yaumil akhir (hari kiamat) dan hari penghisaban amal di akherat nanti.
            Kalau kita menyikapi masalah musibah di suatu wilayah, maka kita bisa membuka di salah satu ayat Allah di Qur’an surat Ar-Rum : 41 “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
            Juga di surat At-Thoha yang menyatakan bahwa : “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.
            Dari kedua ayat tersebut kita bisa melihat bahwa bencana alam itu harus kita sikapi sebagai peringatan dari Allah supaya kita kembali ke jalan yang benar. Ini bukanlah hukuman dari Allah. Bencana-bencana alam itu terjadi karena kita berpaling dari peringatan Allah. Melalui peringatan Allah menunjukkan bahwa kita sudah banyak melakukan kerusakan dan kemaksiatan di muka bumi ini. Kita harus segera bertobat kepada Allah.  Kita juga harus berusaha bersama-sama menegakkan kembali negara yang menerapkan aturan dan hukum-hukum Islam sebagai bentuk kewajiban kita dalam melakukan semua perintah Allah dan menjauhi laranganNya.
       

       Penutup (Closing statement)


    Sudah banyak dosa investasi yang kita lakukan selama ini. Sudah saatnya kita berikhtiar mengugurkan dosa-dosa investasi tersebut dengan cara mencari kelompok partai politik/ dakwah yang shahih dan bercita-cita untuk (1) melangsungkan kehidupan Islam  dan (2) mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
     
      Dan bagaimana cara kita menyeleksi Kelompok Politik Islam yang syar'i?
Pertama harus dilihat adalah tujuan kelompok Politik Islam itu apa, kemudian visi-misinya seperti apa? Apakah sesuai dengan Rasulullah SAW atau tidak? Memperjuangkan Islam atau tidak? Kemudian dilihat lagi dari fiqroh (pemikiran) dan thoriqoh (cara tempuh), harus dengan yang Rasulullah contohkan.. Misalnya, dulu
Rasulullah SAW  ketika mendakwahkan dengan sembunyi-sembunyi, kemudian terang-terangan dan berinteraksi dengan masyarakat (mendakwahkan Islam), serta  menegakan daulah (negara).

         Ketika menegakan negara, 
Rasulullah SAW tidak memakai metode masuk ke dalam parlemen, walaupun dulu ditawarkan namun Rasulullah SAW  menolak "andaikan bulan di tangan kiriku dan matahari di tangan kananku, tidak akan aku lepaskan dakwah ini."   Rasulullah SAW  menegakkan negara Islam karena penduduknya yang menginginkan dan pemerintahnya pun memberikan hak penuh kepada Rasulullah SAW. Kedua, adapun syarat yang lain, ikatan keanggotaannya karena aqidah, bukan kepentingan semata atau ikut-ikutan. 

       Jika kita sudah bergabung di dalamnya, dosa investasi kita belumlah gugur sampai kita berusaha menegakkan negara yang bisa menerapkan hukum-hukum dan peraturan Islam ke seluruh penjuru dunia. Selain itu, kita harus mentaati amir (pemimpin) dari partai politik Islam dan aturan main partai selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW. 















2 komentar:

  1. Pengajian ini menggunakan media apa ya mb ? apa sama dengan radio pengajian yang dikelola uni heny?

    BalasHapus
  2. Pengajian Mutiara menggunakan media Radio Mutiara, mbak Hana. Berikut alamat link Radionya :
    Radio Mutiara: http://radiomutiara.caster.fm/

    Selain Radio, biasanya kami juga menyertakan pendengar untuk bergabung langsung via Skype Mutiara untuk langsung berdiskusi di chat boardnya.Insyallah akhir bulan ini ada pengajian umumnya..Insyallah sy posting nanti undangannya disini. Silahkan ikut bergabung ya mbak Hana..^_^
    Skype : mutiara.islam (Sweden)

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...