Assalammualaykum warohmatullah wabarakatuh
Investasi dalam dunia bisnis diartikan sebagai aktivitas menanamkan modal kepada pihak yang memiliki usaha yang nantinya para investor (orang yang menanam modal) dapat memetik hasilnya di kemudian hari. Para investor hanya memiliki tugas “diam” dan menunggu bagi hasil dari usaha dimana mereka menanam modal. Dengan mengambil istilah tersebut, tercetuslah sebuah definisi dosa “investasi” yang diartikan sebagai kegiatan “diam”, tidak melakukan apa-apa, dari kaum muslimin yang justru menghasilkan dosa. Bagaimana bisa kita “diam” tapi tetap mendapat “kiriman” dosa? Darimana asal “investasi” dosa tersebut?