Laman

  • Home
  • About me
  • My Books
  • My Bussines
  • Lovely Hafidz
  • Lovely Nabila

Rabu, 09 Januari 2013

“Menghidupkan Syariah Islam di Korea Selatan” *



Oleh : Shinta Rini
(* ) Sebuah tulisan sederhana untuk mengikuti lomba menulis essai muslimah di Korea Selatan tahun 2011

I. Pengantar

  Ketika perjalanan panjang penulis sampai di Busan (Korea Selatan), penulis terpukau dengan kehebatan kota Busan yang sangat teratur, gedung-gedung yang megah, tempat wisata yang eksotis, kecantikan dan kemodisan wanita Korea yang selama ini hanya bisa dilihat di drama-drama Korea, serta transportasi yang canggih dan nyaman. Sungguh sangat membuat penulis merasa takjub menyaksikan ini semua.

Pada saat penulis diajak suami mencoba masakan korea pertama kali di siktang, penulis merasa miris karena kebanyakan masakan Korea tidak aman dimakan muslim sebab terkandung daging babi di dalamnya. Penulis hanya bisa memilih menu yang berbahan seafood dan harus dikonfirmasi kembali kepada penjualnya apakah makanan ini terkandung daging babi, sapi ataukah ayam. Di Korea Selatan, babi adalah makanan yang sangat digemari. Hampir semua makanan di Korea Selatan, mengandung ekstraksi babi didalamnya.

Butuh ketelatenan, kecermatan membaca tulisan hangeul dan kesabaran mengecek satu persatu jika penulis harus membeli makanan yang dibeli di sini, baik makanan kemasan, makanan di siktang dan makanan cemilan. Sungguh rasanya bersyukur sekali ketika penulis merasakan mudahnya dan nikmatnya mendapatkan makanan halal di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Sepanjang jalan dari rumah menuju stasiun subway, penulis melihat banyak sekali restoran atau depot makanan yang menjual minuman soju, minuman keras khas Korea Selatan, bahkan terkadang penulis menyaksikan sendiri banyak perempuan dan laki-laki yang minum soju hingga mabuk. Ya, babi dan soju memang tidak terpisahkan dari masyarakat Korea Selatan disini.

Sepanjang jalan, penulis merasa hampir semua mata tertuju oleh kerudung dan jilbab yang dipakai penulis. Tentu dimaklumi, karena mereka menganggap asing orang yang menggunakan pakaian tertutup dari kepala hingga ujung kaki, sedangkan di Korea Selatan sendiri menunjukkan aurat wanita dengan menampilkan pakaian yang mini dan terbuka dengan rambut indah yang tergerai adalah kebanggaan mereka. Negara Korea Selatan sendiri sangat terkenal dengan Negara yang warganya paling banyak melakukan operasi plastik. Beberapa ibu dan nenek bahkan seringkali menegur penulis mengapa menggunakan pakaian yang rapat, mereka menyarankan untuk membuka saja kerudung dan jilbab saya.

Ketika harus bepergian, penulis menemukan kesulitan untuk menemukan tempat yang nyaman dan khusyu buat sholat. Penulis kembali bersyukur ketika penulis tinggal di Indonesia, sangatlah mudah untuk menemukan masjid dan musholla saat harus menunaikan sholat fardhu. Meski penulis sudah memilih sholat di tempat yang tidak dilalui orang dan sepi, selalu saja banyak mata memandang ketika penulis selesai melaksanakan sholat.

Sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat, sudah tentu kita tidak bisa berhenti dari aktivitas menuntut Ilmu agama. Dampak kemajuan dan peradaban di Korea ini, menyebabkan penulis merasakan beban pekerjaan yang berat dan sangat menyita waktu yang dialami oleh TKI dan mahasiswa disini. Dengan ditambah dengan jauhnya jarak lokasi untuk menuntut ilmu agama (seperti taklim, ceramah dan halaqoh) yang terletak mesjid, telah menimbulkan fenomena kegersangan ruhani di Korea ini. Terlebih lagi, disaat bulan Ramadhan, dimana syiar keIslaman sangat marak di negeri Muslim, menimbulkan kerinduan penulis akan suasana kemeriahan ibadah bulan Ramadhan di kampung-kampung, di mesjid dan di surai Indonesial.

Suasana kegersangan ruhani Islam ini, telah banyak dimanfaatkan oleh aktivis dari agama lain diluar Islam. Mereka (para misionaris), berupaya menjauhkan kaum muslimin dari Islam melalui serangkaian kegiatan yang bertujuan melenakan kaum muslimin, atau menimbulkan ketergantungan secara materi-finansial kepada mereka hingga akhirnya gejala pemurtadan, sebagaimana dialami oleh beberapa TKI yang dulunya beragama Islam. Penulis mendapat banyak informasi dari aktivis Mesjid, dan bahkan sering bersinggungan dengan aktivis misionaris ini di masyarakat, karena mereka sangat sering melakukan aktivitasnya secara terang-terang baik kepada yang seseorang yang telah memiliki agama atau tidak. Maraknya aktivitas misionaris ini adalah perkara yang jarang dijumpai penulis di tanah air, kecuali ketika penulis berada di Korea, dikarenakan bahwa Korea merupakan salah satu daerah basis kristenisasi Asia ini.

Demikianlah sekelumit problematika yang dihadapi penulis di Korea Selatan ini, yang insyaAllah akan dibahas di dalam tulisan ini melalui studi literature dan pengalaman penulis serta masukan dari teman-teman penulis dalam rangka membangkitkan pemikiran dan menumbuhkan kesadaran untuk tetap teguh ber-Islam di negeri Korea Selatan ini. Karena, hanya Islam-lah, yang di dalamnya dijumpai sekumpulan solusi (fikrah) dan metode (thariqoh), sebagai solusi dan kejayaan bagi kehidupan manusia di dunia dan di akhirat. “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”(TQS. Ali ‘Imran [3]: 85)

II. Nasehat dan Fatwa Ulama Bagi Kaum Muslimin di Negeri Mayoritas Kafir terkait persyaratan dan status kaum muslimin yang tinggal di negeri kafir (Negeri minoritas Islam)

Pada umumnya, para Ulama sangat memberikan perhatian yang cukup besar di dalam pembahasan kitab-kitab dan ceramah mereka mengenai Fiqh dan solusi permasalahan bagi kaum muslimin di negeri Kafir. Kaum muslimin yang asalnya tinggal di negeri-negeri mayoritas muslim, disarankan untuk tidak tinggal di negeri-negeri mayoritas kafir, terkecuali bagi mereka telah memenuhi persyaratan. Hal ini dikarenakan, pengaruh kebudayaan, adat-kebiasaan dan cara berfikir mereka sangat mungkin membawa keburukan bagi agama, pemikiran dan akhlaq kaum muslimin tersebut.

“Barangsiapa yang bergabung dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka sungguh ia sama sepertinya.”[ HR. Abu Daud 2787 dari hadits Samurah bin Jundub radhiyallaahu ‘anhu Dishahihkan oleh Syaikh Albani –rahimahullah- dalam Shahih Sunan Abu Daud no. 2420]

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin –rahimahullah-, di dalam terjemahan “Syaruthu Al Iqomatu fiil Biladil Kufar” (Syarat hidup di negeri Kafir). Syarat tersebut:

- Syarat pertama: dia aman terhadap agamanya, di mana ia mempunyai ilmu, iman, semangat kuat untuk tetap teguh di atas agamanya, berhati-hati terhadap penyimpangan dan kesesatan

- Syarat kedua: bahwa ia bisa menampakan agamanya, di mana ia bisa melaksanakan syi’ar-syi’ar islam tanpa ada halangan. Ia tidak dihalangi mendirikan shalat, shalat Jum’at, dan shalat jama’ah, jika ada orang yang shalat berjamaah dan yang mendirikan shalat Jum’at. Tidak dihalangi melaksanakan zakat, puasa, haji dan selainnya yang merupakan syi’ar agama. Jika ia tidak bisa melaksanakan hal itu berarti ia tidak boleh menetap karena saat itu ia wajib melakukan hijrah

Dengan demikian, seorang muslimah yang akan tinggal beberapa lama di negeri kafir (Negeri minoritas Islam) sudah seharusnya memiliki perbekalan yang cukup secara ruhani dan intelektual, (tidak hanya fisik dan finansial semata) agar bisa menjaga dirinya dari bahaya penurunan tingkat keimanan mereka. Seorang muslimah juga harus menampakan identitas keislamannya, terutama yang bersifat fardhu (wajib), misalnya menggunakan kerudung dan jilbab, sholat fardhu tepat waktu, dll.

III. Solusi Bagi Permasalahan Yang Sering Dijumpai Bagi Kaum Muslimah Tinggal di Korea Selatan

Kaum muslimah di Korea Selatan menjumpai berbagai permasalahan yang sebelumnya mereka tidak menemukannya di negeri asal mereka. Umumnya, ketika mereka menjumpai kesulitan, mereka masih sering mengabaikan perintah-perintah syara’ dengan alasan darurat (dhoror). Karena itu, melalui tulisan ini, penulis berusaha mengajukan cara-cara syar’i yang bisa ditempuh, yaitu :

a. Permasalahan makanan dan minuman

Islam memberi batasan yang tegas dan lengkap terkait dengan makanan dan minuman. Beberapa persyaratan makanan yang dapat dimakan adalah:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala” (TQS. Al-Maidah [5]: 3).

Persyaratan minuman yang dapat diminum, salah satu syarat adalah tidak mengandung alkohol (contohnya soju) :

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan.” (TQS. Al-Maidah [5]: 90)

Kebanyakan muslimah berusaha menghindari Babi secara zhahir di dalam makanan, namun terhadap sapi, dan unggas yang disembelih tidak atas nama Allah (Subhana wa Ta’ala) atau menggunakan tata cara penyembelihan selain Islam, mereka masih memakannya. Padahal, Islam telah memasukkan binatang yang tidak disembeli secara Islami tersebut kedalam kategori bangkai, karena binatang tersebut mati di dalam keadaan ditusuk, disetrum, atau direbus dengan air panas sebagaimana penjelasan mufassir (Imam Ibnu Katsir –rahimahullah-) di Surah Al-Maidah ayat 3 diatas. Larangan di dalam ayat-ayat diatas juga mencakup dengan ekstrak bahan hewani yang mungkin tercampur di dalam proses produksi makanan yang kita makan, seperti:
- Shortening (쇼트닝) : biasanya terdapat pada roti atau biskuit
- Emulsifier (유화제) : biasanya terdapat pada roti
- Rennet (렌넷) : biasanya terdapat pada keju
- Lesithin (레시틴) : biasanya terdapat di dalam coklat, susu atau permen, dan lain-lain

Untuk mengurangi peluang masuknya barang haram dan syubhat tersebut, bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Senantiasa berusaha mendapatkan informasi makanan yang halal. Bisa di dapat dengan menanyakan ke publikasi atau website resmi dari komunitas Islam.

- Membaca tulisan korea atau inggris yang terkait dengan sumber komposisi makanan, apakah dari hewani atau dari nabati.

- Mencari informasi dan mendatangi Asia Mart

- Membuat sendiri masakan Korea sehingga terjamin kehalalannya. Resep Korea dan video pembuatannya dapat dilihat disini : (http://www.maangchi.com/)

b. Permasalahan waktu shalat

Sangat sering kita membiarkannya lewat dengan alasan darurat seperti kerja atau kuliah. Kita mesti mengecek waktu shalat tersebut setiap hari dikarenakan perbedaannya di kala musim dingin atau musim panas. Apabila terdapat pekerjaan yang durasinya melewati waktu shalat, maka kita masih bisa meminta izin 5 s/d 7 min untuk melakukan shalat. Karena, Allah Subhana wa Ta’ala memerintahkan kita menjaga waktu shalat:

“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (TQS. Ali-Imran [3]: 103)

Jika waktu terbatas, maka masih bisa tayamum dan shalat ditempat yang terdekat (yang tidak terkena najis) dimana hal tersebut adalah lebih baik, daripada menjama’ atau meninggalkannya sama sekali. Dengan menggunakan tayamum dan menjauhkan pakaian dari kotoran najis (secara syar’i), maka kita masih bisa melaksanakan shalat pada waktunya ditempat yang diperbolehkan oleh syara’.

Dari Abu Sa’id Al-Khudry, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Seluruh bagian bumi adalah masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi’.” (Hadits shahih, riwayat Ibnu Majah, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Untuk mengetahui waktu shalat: (http://www.islamicfinder.org/)

c. Permasalahan menuntut Ilmu

“Wahai Aba Dzar, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah lebih baik bagimu daripada shalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada shalat seribu raka’at” (HR. Ibnu Majah).

“Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah).”(HR. Ibnu Majah)

Oleh karena itu, sangat dianjurkan kaum muslimah untuk terlibat dalam komunitas pengajian Muslimah baik melalui kajian di masjid ,taklim yang diselenggarakan secara online dan kajian Islam online lainnya. Karena jika tidak, ketidaktahuannya terhadap urusan agama menyebabkan jatuhnya kaum muslimah terhadap perkara yang dimurkai Allah Subhanahu wa ta’ala. Selain itu kajian Islam tersebut dapat mengisi kegersangan rohani dan menguatkan silahturahim sesama muslimah. Wallahu a’lam bisshowab.

8 komentar:

  1. Assalamu'alaikum,, mbak perkenalkan saya neyna. mm.. mbak, boleh tahu kenapa mbak bisa ada di korea? bagaimana cara mbak berkomunikasi dengan orang sana? bagaimana mbak belajar bahasa korea?
    mbak,, mm... bingung ya harus mulai dari mana..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam wr wb,

      Salam kenal mbak Seyna.. :)

      Saya menemani suami kuliah disini. Saya berkomunikasi dengan orang Korea pakai Bahasa Korea. Saya tapi nggak jago bahasa Koreanya..Cuma dikit aja tahunya..hehe..Sy ikutan kursus Korea gratis buat warga negara Asing..Kapan-kapan saya ceritakan tentang kursus Korea ini ya mbak Seny..Makasih udah berkunjung ke blog saya :)

      Hapus
  2. wah senang sekali pasti mbak kesana^^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, alhamdulillah ada suka..ada dukanya..Campur aduk, mbak hehehe..Tapi sy bersyukur Allah beri kesempatan buat tinggal di Korea..Alhamdulillah, sy belajar banyak disini..Terimakasih udah mampir ke blog saya.. ^_^

      Hapus
  3. Assalamu'alaikum , perkenalkan nama saya ria, kebetulan bulan april thn ini
    saya akan tinggal di busan korea, ikut suami yang orang korea. Saya ingin menanyakan apakah mbak shinta skrg msh tinggal di korea, soalnya banyak sekali yang saya ingin tanyakan. terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Wa'alaikumsalam wr wb,

      Salam kenal mbak Ria..In shaa Allah sy siap membantu menjawab pertanyaan mbak Ria..Silahkan di inbox saja mbak.. Saya tunggu ya.. ^_^

      Hapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Assalamu'alaikum Ibu Shinta :-) Pertama saya mau bilang blognya sangat menarik sekali.. Terimakasih sudah mau berbagi pengalamannya lewat blog ini, sehingga bs jadi gambaran saya kalau nantinya bisa kesana hehe *Amiinn Ya Rabb*
    Saya masih pelajar SMA nih, bu. Tetapi saya sangat bercita-cita utk tinggal disana setelah selesai kuliah nanti.. Saya mau nanya, di kota mana saja yg mayoritasnya muslim? Dan untuk belajar bhs korea kira2 sulit gak bu? ^^

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...